Hot Hukum Papua Papua Barat 

Kapolda Papua: KNPB Harus Dibubarkan

[foto: UMAGINEWS.com]
[foto: int]
Papua – Kapolda Papua Irjen Yotje Mende mengatakan bahwa setiap organisasi yang berafiliasi kepada Papua merdeka adalah organisasi terlarang. Oleh karenanya, organisasi tersebut salah satunya Komite Nasional Papua Barat (KNPB) harus dibubarkan.

“Saya sudah minta agar dibuatkan surat untuk membubarkan setiap organisasi terlarang di daerah ini, termasuk KNPB karena itu organisasi kelompok Papua merdeka,” tegas Kapolda Papua Irjen Yotje Mende, seperti dilansir Detik, Selasa (24/3/2015).

Menurut Yotje, apapun kegiatan yang dilakukan KNPB, tetap organisasi tersebut akan dan harus dibubarkan.

“Mereka melakukan bakti sosial ditengah –tengah masyarakat hanya lah kamuflase yang ingin mengambil simpati masyarakat, padahal di balik itu adalah maksud jahat mereka,” terangnya.

Sejak dirinya menjadi Kapolda Papua, Yotje Mende mengaku sudah dua kali membubarkan kegiatan KNPB tersebut yakni pertama di Nabire dan kedua di Yahukimo.

“Dalam setiap pembubaran pihak kepolisian menemukan data-data bahwa mereka mengunpulkan uang untuk kegiatan Papua merdeka,” terangnya.

Yotje menegaskan jika dirinya telah semua anggota polisi sudah diperintahakan untuk memonitor pergerakan KNPB.

“Saya sudah minta bantuan Komisi III DPR RI agar semua pergerakan KNPB di luar negeri dipantau melalui menteri luar negari. Mereka mencari dukungan dana untuk pergerakan Papua merdeka,” tuturnya.

Selain itu, Yotje juga meminta seluruh tokoh masyarakat, adat dan agama di Papua menolak keberaan KNPB yang selama ini banyak menimbulkan masalah. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.